Berita Viral Kasus Ojek Online di Bali dan Turis Brasil Diperkosa

Kronologi Kejadian
Pada 6–7 Agustus 2023, seorang wisatawan perempuan asal Brasil berinisial GWL (26 tahun) yang sedang berlibur di Bali menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pengemudi ojek online saat dalam perjalanan dari tempat perjalanan menuju vila tempatnya menginap di Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Korban memesan layanan ojek online melalui aplikasi seperti biasa. Namun dalam perjalanan, pelaku yang berinisial Wangkadash Dever (WD), 21 tahun, mengajak korban terus berkomunikasi sampai korban kurang memperhatikan rute perjalanan sesuai Google Maps.
Sesampainya di sebuah kawasan lahan kosong di Jalan Nyangnyang, Jimbaran, pelaku menurunkan korban dan melakukan aksi pemerkosaan terhadapnya. Korban sempat melawan tetapi tidak berhasil, bahkan mendapat kekerasan fisik sebelum pelaku kembali mengantarkannya ke tempat penginapan.
Pemeriksaan dan Penanganan Polisi
*Polisi segera menindaklanjuti laporan korban, termasuk melakukan visum dan pemeriksaan saksi serta bukti fisik.
*Pihak Polresta Denpasar dan Polda Bali membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku ditangkap di rumah pamannya di Pasuruan, Jawa Timur, pada 8 Agustus 2023.
*WD kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa lebih lanjut oleh kepolisian.
Tersangka & Ancaman Hukum
WD dijerat dengan:
*Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerkosaan
*Pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)
Ancaman hukuman bagi pelaku dapat mencapai 12 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Tanggapan dan Reaksi Publik
Ojol dan Komunitas
Sejumlah pengemudi ojek daring di Bali mengecam aksi pelaku dan mendesak agar WD dihukum seberat‑beratnya, karena perbuatannya merusak citra seluruh pengemudi ojol di Pulau Dewata. Mereka berharap masyarakat dan wisatawan tidak menyamaratakan tindakan WD dengan perilaku komunitas ojol secara umum.
Grab Indonesia
Pihak Grab menyatakan mengecam keras tindakan tersebut dan langsung:
✔️ Menonaktifkan akun pelaku
✔️ Memberikan dukungan dan pendampingan kepada korban
✔️ Menyediakan sesi konseling psikologis dan kuasa hukum yang seluruh biayanya ditanggung oleh Grab
✔️ Mengumpulkan data dan membantu proses penyelidikan bersama polisi
✔️ Mengirimkan informasi ke Kedutaan Brasil di Jakarta atas permintaan korban.
Dampak dan Isu Sosial
Kasus ini sempat viral di media sosial dan media nasional karena melibatkan wisatawan asing dan berlangsung di salah satu destinasi pariwisata terpopuler di Indonesia. Peristiwa ini menjadi perhatian serius terkait keamanan wisatawan, dan mendorong diskusi tentang etika serta pengawasan layanan transportasi daring khususnya untuk turis di Bali.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan bahwa meskipun Bali dikenal sebagai destinasi pariwisata yang ramah, tetap ada risiko kriminalitas yang serius. Penegakan hukum dilakukan cepat oleh aparat, dan dukungan juga datang dari komunitas serta perusahaan ojek online terkait untuk membantu korban dan mencoba mengembalikan kepercayaan publik terhadap layanan transportasi daring di Bali.